selamat datang di BLOG UMAT ini-silakan ambil informasi yang dibutuhkan-terimakasih untuk komentar Anda-semoga berkah Allah selalu terlimpah kepada kita

Selasa, 08 Januari 2013

Kurikulum PAI 2013


Mulai tahun pelajaran 2013/1014 Kurikulum 2013 mulai diberlakukan. Setelah melalui serangkaian uji publik rancangan Kurikulum 2013 mengalami penyempurnaan. Sebagai 'barang baru' tentu saja menghadapi pro dan kontra. Akan tetapi pemerintah tetap tegar untuk mulai memberlakukannya mengingat proses pembaharuan harus tetap berjalan dan dinilai kurikulum ini lebih cocok untuk menghadapi perubahan jaman.

Secara umum tema pengembangan Kur2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif (sikap spiritual dan sosial). Pencapaian perwujudan tema ini ditempuh melalui penguatan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang dijabarkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai bagian dari Kur2013 memiliki peran yang sangat penting berkenaan dengan pendidikan karakter sebagai tujuannya. Sebagai integrator maka PAI menghimpun kompetensi pengetahuan, sistem nilai dan kompetensi ketrampilan yang diaktualisasikan dalam sikap/watak Islami.
Sekalipun diterbitkan oleh Puskurbuk Kemdiknas, isi Kurikulum PAI 2013 dibuat oleh Kemenag RI berdasarkan Keputusan Menteri Agama no. 211 tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
Menilik bentuknya, perbedaan Kurikulum PAI pada KTSP dan Kur2013 misalnya terdapat pada pemakaian istilah Kompetensi Inti (KI) untuk menggantikan SK, tidak dipilah per aspek (Al Quran, Akidah, Akhlak, Fiqh, SKI) artinya PAI diajarkan sebagai satu kesatuan dan tidak dipilah persemester tetapi pertahun. Pelaksanaan evaluasi semester diserahkan kepada sekolah untuk mengaturnya.
Setiap kelas terdiri dari empat KI kemudian dijabarkan dalam KD. KI 1 merupakan sikap spiritual, KI 2 sikap sosial, KI 3 kognitif dan KI 4 adalah skil/ketrampilan. KI 1 merupakan pengamalan core mapel dalam kehidupan sehari-hari. KI 2 diamalkan dalam hubungannya dengan sesama manusia, KI 3 dan KI 4 sudah jelas.
Di tingkat SD Kur2013 dilaksanakan secara tematik integratif yang melibatkan beberapa mapel. Namun demikian tidak semua materi PAI dapat dilibatkan dalam tematik integratif, maka yang dilakukan adalah tematik intern, yakni KBM yang mengintegrasikan antar KD PAI.
Problem yang dihadapi sampai saat ini adalah keluhan guru tentang tidak cukupnya jampel di sekolah. Pada Kur 2013 formasi jampel adalah 4 jampel/minggu di SD, dan masing-masing 2 jampel/minggu di tingkat lanjutan (SMP, SMA dan SMK). Hal ini ditanyakan pada saat Temu Pakar Pendidikan Islam di Jakarta terutama penambahan jam di tingkat lanjutan. Dijawab oleh pihak Puskurbuk, bahwa 2 jampel kurikuler digunakan untuk memberikan dasar-dasar kognitif agama, sedangkan penguatannya terletak diluar jampel tersebut dengan melibatkan orangtua dan masyarakat. Oleh karena itu evaluasi PAI lebih ditekankan pada evaluasi proses.
Bagaimana mengembangkan dalam RPP?
Pada Kur2013 ini tugas guru untuk membuat administrasi mengajar cukup ringan karena silabus dan indikator sudah disiapkan dari Pusat, jadi guru tinggal mengembangkannya dalam RPP. Bagaimana mengembangkan RPP?
Lihat rumusan KD PAI SD kelas 1 sebagai contoh :
KD PAI SD kls I
Pengembangan dalam RPP dilakukan pada KD aspek tertentu dimulai dari KI 3 selanjutnya KI 4, KI 2 dan KI 1. Sekali lagi bukan mengikuti urutan KI.
Misalnya pada aspek Al Quran tentang QS Al Fatihah, Al Ikhlas dan Al ‘Alaq : 1-5. Pada pertemuan 1 mengajarkan Al Fatihah, maka :
KI 3 : Mengenal pesan-pesan yang terkandung di dalam QS Al Fatihah,
KI 4 : Melafalkan dan menunjukkan hafalan QS Al Fatihah,
KI 2 : Memiliki perilaku kasih sayang kepada sesama sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al Fatihah dan memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al Fatihah,
KI 1 : Berdoa sebelum dan sesudah belajar sebagai bentuk pemahaman terhadap QS. Al Fatihah dan mensyukuri karunia dan pemberian sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al Fatihah.
Ranah dan evaluasi
Dapat dilihat bahwa KI 3 adalah ranah kognitif maka evaluasi dapat dilaksanakan tertulis.
Ranah KI 4 adalah psikomotor, evaluasi : tes perbuatan/praktik.
Ranah KI2 dan KI 1 adalah afektif, maka evaluasi dilaksanakan melalui pengamatan dan non tes lainnya.
Dari contoh tersebut terlihat bahwa tagihan terbesar terdapat pada ranah afektif yaitu siswa terbiasa bersikap dan berbuat sesuai nilai yang dikehendaki kurikulum. Maka dibutuhkan kerja keras guru mulai dari keteladanan, pengawasan sampai evaluasi yang dilakukan.
Penilaian hasil belajar berupa penilaian berbasis kompetensi yang memprioritaskan penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil) dan pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
Bentuk pelaksanaan kegiatan pengembangan PAI meliputi kegiatan :
- Terprogram, bertujuan memberikan wawasan tambahan tentang unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat dalam konteks Islam, seperti seminar dan kunjungan.
- Rutin, dilakukan secara reguler untuk membiasakan anak berbuat sesuatu yang baik, seperti shalat berjamaah dan membersihkan lingkungan sekolah.
- Spontan, kegiatan yang dilakukan tanpa batas ruang dan waktu, untuk memberikan pendidikan disiplin, sopan santun. Misalnya mengucap salam, antri, dll.
- Keteladanan, untuk memberikan contoh kebiasaan baik, seperti datang tepat waktu, berpakaian rapi, dll.
Kurikulum PAI 2-13 selengkapnya dapat diunduh pada link berikut :
Semoga dengan Kurikulum 2013 ini arah pendidikan di negeri kita lebih baik lagi menuju tujuan nasional pendidikan Indonesia.
Wallahu a’lam bissawab
Sumber http://rofiquez.wordpress.com
^^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar