selamat datang di BLOG UMAT ini-silakan ambil informasi yang dibutuhkan-terimakasih untuk komentar Anda-semoga berkah Allah selalu terlimpah kepada kita

Sabtu, 21 Juli 2012

Solusi Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI


Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan di negeri kita adalah melalui kebijakan yang dituangkan dalam perundangan. Dalam pasal 52 ayat (2) PP No. 74/2008 tentang Guru, dan pasal 1 Permendiknas no. 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, tercantum bahwa beban kerja guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka/minggu, yang dilaksanakan dalam satu atau lebih satuan pendidikan. Selanjutnya dengan adanya sertifikasi guru, sebagai tenaga profesional, GPAI berkewajiban memenuhi jam kerja yaitu 37,5 jam kerja (@ 60 menit) per minggu.

Senin, 02 Juli 2012

Gebrakan di Awal Tahun: Workshop Pembuatan Silabus dan RPP Berkarakter

Menyambut tahun pelajaran 2012/2013, KKG PAI Kab. Gorontalo menyelenggarakan "Workshop Pembuatan Silabus dan RPP Bermuatan Karakter", Sabtu (30/6). Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas 6 pengawas PAI SD dan pengurus inti KKG PAI dari 17 kecamatan di kab. Gorontalo. Acara sehari ini dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabgor, Limboto.

Apresiasi GPAI SD Tahun 2012

Pemerintah melalui Kemenag kembali akan memberikan apresiasi terhadap Guru PAI pada SD berprestasi. Berdasarkan juknis dari Kemenag, penghargaan akan diberikan kepada GPAI yang berhasil dalam pengembangan media pembelajaran/atau bahan ajar melalui

Guru Kaya, Guru yang Berubah

Dari generasi ke generasi predikat ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ melekat pada diri guru. Salah satu makna predikat tersebut adalah bahwa guru harus mengedepankan tindakan yang hasilnya akan dinikmati orang lain, bahkan mungkin dirinya tidak bakal menikmatinya. Menanamlah dan jangan harapkan akan ikut menikmati buahnya dan jangan tanyakan siapa yang akan mengenangnya. Keikhlasan, barangkali itulah intinya.