selamat datang di BLOG UMAT ini-silakan ambil informasi yang dibutuhkan-terimakasih untuk komentar Anda-semoga berkah Allah selalu terlimpah kepada kita

Sabtu, 21 Juli 2012

Solusi Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI


Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf pendidikan di negeri kita adalah melalui kebijakan yang dituangkan dalam perundangan. Dalam pasal 52 ayat (2) PP No. 74/2008 tentang Guru, dan pasal 1 Permendiknas no. 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, tercantum bahwa beban kerja guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka/minggu, yang dilaksanakan dalam satu atau lebih satuan pendidikan. Selanjutnya dengan adanya sertifikasi guru, sebagai tenaga profesional, GPAI berkewajiban memenuhi jam kerja yaitu 37,5 jam kerja (@ 60 menit) per minggu.

Namun kenyataan di lapangan GPAI pada sekolah banyak yang sulit memenuhi ketentuan tersebut bila hanya mengandalkan kegiatan intrakurikuler. Oleh karena itu Dirjen Pendis melalui peraturan no. Dj.I/12A/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler PAI dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan beban kerja 24 jam/minggu tersebut. Selain itu, tugas-tugas tambahan seperti menjadi kepala sekolah, wakasek, dll dapat pula untuk memenuhi ketentuan tersebut dengan ekuivalensi jam masing-masing.
Beberapa hal yang menyebabkan GPAI kekurangan jam misalnya, 1) jumlah pesdik atau rombel yang sedikit, 2) keterbatasan jumlah jam PAI dalam kurikulum, 3) jumlah GPAI dalam satuan pendidikan yang melebihi jam pelajaran yang ada, 4) satpen di daerah terdepan dan terluar,inklusi,khusus atau terpadu.
Pada buku “Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI pada Sekolah” yang diterbitkan DitPAI Kemenag RI, tercantum tujuh cara GPAI memenuhi beban kerjanya. Ketujuh cara tersebut adalah 1) mengajar di satuan pendidikan formal lain, 2) membina ekskul PAI, 3) menjadi guru inti/instruktur/tutor KKG/MGMP PAI, 4) membina pengembangan diri peserta didik, 5) menjadi tutor program Paket (A,B,C dan C Kejuruan), 6) membina pendidikan keagamaan di masyarakat dan 7) melakukan remedial teaching. Dengan adanya cara tersebut, kekhawatiran GPAI tidak dapat memenuhi 24 jam mengajar sebenarnya dapat diatasi.
Informasi penting ini tentu sangat dibutuhkan GPAI. Maka untuk membantu tersebarnya informasi tentang pemenuhan beban kerja GPAI tersebut, penulis memuat buku tersebut secara utuh. Silakan mengunduh buku tersebut pada link di bawah ini.

Melalui informasi ini diharapkan kebingungan GPAI untuk memenuhi kewajiban tugasnya dapat diatasi. 
Demikian semoga bermanfaat.
@@@
1 Ramadhan 1433 H
By : Evi
++SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1433 H++

Tidak ada komentar:

Posting Komentar